Thursday May 02, 2024 20:11
Featured

Thrifting, Menguntungkan atau Merugikan?

Thrifting, Menguntungkan atau Merugikan?

MATA LELAKI - Thrifting adalah kegiatan yang berupa mencari atau berburu pakaian bekas, yang dinilai memiliki harga yang lebih murah, sehingga dianggap lebih hemat. Kegiatan thrifting seperti berbelanja produk bekas ini biasanya berupa produk lokal maupun impor. 

Thrifting, Menguntungkan atau Merugikan?Source: pexels.com

Kata thrift sendiri berasal dari bahasa Inggris yang berarti penghematan. Disebut penghematan karena mengacu pada perilaku gaya hidup hemat terhadap uang yang dikeluarkan, namun harus memenuhi kebutuhan primer yang berupa pakaian dengan cara berbelanja produk yang lebih murah.

Pada awalnya, kegiatan thrifting ini dilakukan untuk penggalangan dana, yang mana para penyelenggara menerima barang-barang dari donatur untuk dijual. Setelah terkumpul, barang-barang tersebut pun dipajang seperti layaknya toko. Lalu kemudian hasil dari penjualannya tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan amal atau sosial lain.

Thrifting, Menguntungkan atau Merugikan?Source: pexels.com

Di Indonesia sendiri, thrifting dilakukan untuk mencari barang-barang branded terutama pakaian mulai dari kaos, kemeja, celana, rompi, topi, hingga sepatu dengan harga yang miring. Biasanya pakaian bekas ini didatangkan dari berbagai negara seperti Amerika, Tiongkok, Korea, Inggris, Jepang, dan sebagainya yang dibungkus dengan karung atau biasa disebut kemasan bal.

Thrifting tidak dilarang di Indonesia, namun pemerintah melarang kegiatan impor baju bekas. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Dalam Pasal 2 Ayat (3) dijelaskan bahwa pakaian bekas impor termasuk barang yang dilarang impor.

Thrifting, Menguntungkan atau Merugikan?Source: pexels.com

Terdapat beberapa dampak negatif dari thrifting import antara lain sebagai berikut:

  • Mengancam kesehatan nasional.
  • Mengurangi pendapatan negara.
  • Berpotensi mematikan UMKM Tanah Air.
  • Menjadikan negara sebagai “tempat pembuangan” barang bekas negara maju.

Itulah yang dimaksud dengan fenomena thrifting. Bagaimana menurut kalian? Apa kalian termasuk salah satu orang yang suka berburu barang atau pakaian bekas?

You may also like

Leave a comment