MATA LELAKI - Buat kalian pecinta kopi, apakah sudah pernah merasakan minum kopi dengan sensasi yang seperti meminum wine? Wine coffee bukanlah hal yang baru untuk industri kopi. Meski demikian, untuk meluruskan, wine coffee sendiri bukanlah minuman kopi yang dicampur dengan wine secara langsung. Wine dan kopi adalah 2 hal yang berbeda, wine terbuat dari anggur yang difermentasi, sementara kopi adalah kopi.
Source: ottencoffee.co.id
Wine Coffee adalah biji kopi yang difermentasi pascapanen yang melahirkan cita rasa yang memiliki aroma wine pada kopi. Menurut petani asal Takengon, kopi yang ditanam di atas ketinggian setidaknya 1500 mdpl sangat bagus untuk diproses menjadi wine coffee. Karena semakin tinggi kopi ditanam, akan semakin banyak getahnya. Untuk jenis kopinya sendiri bisa apa saja, asalkan memiliki kualitas yang baik.
Perkebunan kopi di Indonesia juga sudah banyak yang menerapkan proses wine coffee ini. Beberapa daerah seperti Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara, Jawa dan pulau-pulau lain sudah ada wine coffee. Selain karena peminatnya yang banyak, harga dari wine coffee ini juga terbilang lebih tinggi dari harga kopi lain. Hal ini tentu saja dikarenakan prosesnya yang terbilang sulit dan memakan waktu lama.
Source: ameera.republika.co.id
Kopi yang baru dipetik kemudian dijemur selama satu hari, lalu dimasukkan ke dalam plastik besar dan disimpan selama tiga hari di suhu ruang. Setelah itu dijemur kembali dan dimasukkan ke dalam plastik, begitu seterusnya. Proses ini dilakukan secara berkala hingga biji mengandung kadar air yang sudah ditentukan. Proses fermentasi tergantung pada cuaca saat menjemur biji kopi yang membutuhkan rentan waktu minimal 30 hari dan maksimal 70 hari.
Source: ameera.republika.co.id
Rasa dari wine coffee ini tidak terlalu mirip dengan wine, tetapi wine coffee memiliki sensasi rasa yang berbeda dari kopi yang lainnya. Unik, segar dan asam. Walaupun wine coffee sendiri tidak memiliki kandungan alkohol tetapi wine coffee tidak mendapatkan sertifikasi halal dari MUI karena penamaannya.
Halal Partnership & Audit Services Director of LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si. berkata, “meskipun bahannya semua halal, tapi ketika menggunakan nama-nama tertentu, sebagai bagian dari nama produk, dan itu tidak memenuhi kriteria, maka produk tersebut tidak bisa disertifikasi.”
Bagaimana? Apakah kalian tertarik untuk mencoba wine coffee ini? Atau minuman ini sudah menjadi favorit kalian?